Searching

Rabu, 28 Agustus 2013

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, sebelum panitia ini terbentuk, sebelumnya telah berdiri BPUPKI namun karena dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia(PPKI) ( ja:独立準備委員会,Dokuritsu Junbi Iinkai atau Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Badan ini merupakan badan yang dibentuk sebelum MPR dibentuk.

Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut :
  1. Ir. Soekarno (Ketua)
  2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
  3. Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
  4. KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
  5. R. P. Soeroso (Anggota)
  6. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
  7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
  8. Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
  9. Otto Iskandardinata (Anggota)
  10. Abdoel Kadir (Anggota)
  11. Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
  12. Pangeran Poerbojo (Anggota)
  13. Dr. Mohammad Amir (Anggota)
  14. Mr. Abdul Maghfar (Anggota)
  15. Mr. Teuku Mohammad Hasan (Anggota)
  16. Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)[4]
  17. Andi Pangerang (Anggota)
  18. A.H. Hamidan (Anggota)
  19. I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
  20. Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
  21. Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
  1. Achmad Soebardjo (Penasehat)
  2. Sajoeti Melik (Anggota)
  3. Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
  4. R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
  5. Kasman Singodimedjo (Anggota)
  6. Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)

PERSIDANGAN

Tanggal 9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, SoekarnoHatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.

SIDANG 18 AGUSTUS 1945

Setelah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang di bekas Gedung Road van Indie di Jalan Pejambon –Jakarta.

MENGESAHKAN UNDANG UNDANG DASAR 1945
Sebelum disahkan, terdapat perubahan dalam UUD 1945, yaitu:
  1. Kata Muqaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
  2. Pada pembukaan alenia keempat anak kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan yang Maha Esa.
  3. Pada pembukaan alenia keempat anak kalimat Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab diganti menjadi Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam diganti menjadi Presiden adalah orang Indonesia Asli.

Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden

Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan dengan aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata dan mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul ini diterima oleh seluruh anggota PPKI.


Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR




Komite Nasional Indonesia Pusat (sering disingkat dengan KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal29 Agustus 1945 sampai dengan Februari 1950. KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.



PIMPINAN ANGGOTA
Anggota KNIP terdiri dari 137 orang, dimana yang bertindak sebagai pimpinan adalah:
  • Mr. Kasman Singodimedjo - Ketua
  • M. Sutardjo Kartohadikusumo - Wakil Ketua I
  • Mr. J. Latuharhary - Wakil Ketua II
  • Adam Malik - Wakil Ketua III

BADAN PEKERJA
Berhubung dengan keadaan dalam negeri yang genting, pekerjaan sehari-hari KNIP dilakukan oleh satu Badan Pekerja, yang keanggotaannya dipilih dikalangan anggota, dan bertanggung jawab kepada KNIP. Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) ini diketuai oleh Sutan Sjahrir dan beranggotakan 28 orang.

MAKLUMAT WAKIL PRESIDEN
Atas usulan KNIP, dalam sidangnya pada tanggal 16-17 Oktober 1945 di Balai Muslimin, Jakarta, diterbitkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X (dibaca : eks) Tanggal 16 Oktober 1945, yang dalam diktumnya berbunyi:
"  Bahwa Komite Nasional Indonesia Pusat, sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara, serta pekerjaan Komite Nasional Indonesia Pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara mereka dan yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Indonesia Pusat. "
Sejak diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden tersebut, terjadi perubahan-perubahan yang mendasar atas kedudukan, tugas, dan wewenang KNIP. Sejak saat itu mulailah lembaran baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, yakni KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.

SIDANG 19 AGUSTUS 1945
PPKI mengadakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945.

Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara

ANGGOTA

Menteri kabinet
  • Menteri Luar NegeriMr. Achmad Soebardjo
  • Menteri Dalam NegeriR.A.A. Wiranatakoesoema V
  • Wakil Menteri Dalam Negeri: Mr. Harmani
  • Menteri Keamanan Rakyat (a.i.): Soeljadikoesoemo
  • Menteri KehakimanProf. Dr. Soepomo
  • Menteri PeneranganAmir Sjarifuddin
  • Wakil Menteri Penerangan: Ali Sastroamidjojo
  • Menteri KeuanganDr. Samsi Sastrawidagda
  • Menteri KemakmuranIr. Soerachman Tjokroadisoerjo
  • Menteri PerhubunganAbikoesno Tjokrosoejoso
  • Menteri SosialIwa Koesoemasoemantri
  • Menteri PengajaranKi Hadjar Dewantara
  • Menteri KesehatanDr. Boentaran Martoatmodjo
Menteri Negara
  • Mohammad Amir
  • Menteri Negara Urusan Agama: Wahid Hasjim
  • Mr. Sartono
  • A. A. Maramis
  • Otto Iskandardinata
Pejabat setingkat menteri
  • Ketua Mahkamah Agung: Dr. Koesoema Atmadja
  • Jaksa Agung: Gatot Tarunamihardja
  • Sekretaris Negara: Abdoel Gaffar Pringgodigdo
  • Juru bicara negara: Soekarjo Wirjopranoto
Kabinet ini tidak memiliki Menteri Keamanan Rakyat karena Soeprijadi yang diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat tidak pernah melakukan dan tidak pernah menyatakan menerima pengangkatan tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 20 Oktober 1945 Soeljadikoesoemo diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat ad interim.
Berhenti tanggal 26 September 1945, diganti oleh Mr. A.A. Maramis.
Jabatan ini ditiadakan (tak diisi) bersama-sama pengangkatan Mr. A.A. Maramis sebagai Menteri Keuangan.
Tanggal 25 September 1945 menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Partai-partai politik kala itu belum dibentuk.
Program kabinet ini tidak pernah diumumkan.

Membentuk Pemerintahan Daerah

Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.

No.ProvinsiNama Gubernur
1
Sumatera
Mr T.M. Hasan.jpg
Mr. Teuku Muhammad Hasan
2
Jawa Barat
Mas Sutardjo Kertohadikusumo
3
Jawa Tengah
Raden panji suroso.jpg
Raden Pandji Soeroso
4
Jawa Timur
RT-Soerjo.jpg
R. M. T. Ario Soerjo
5
Sunda Kecil
I Gusti Ketut Pudja - cropped.jpg
I Gusti Ketut Pudja
6
Maluku
J Latuharhary.jpg
Mr. Johannes Latuharhary
7
Sulawesi
Sam Ratulangi.jpg
Dr. G. S. S. Jacob Ratulangi
8
Borneo
Pangeran Moh. Noor.jpg
Ir. H. Pangeran Muhammad Noor

Membentuk Partai Nasional Indonesia


PNI atau Partai Nasional Indonesia adalah partai politik tertua di Indonesia. Partai ini didirikan pada 4 Juli 1927  dengan nama Perserikatan Nasional Indonesiadengan ketuanya pada saat itu adalah Dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Mr Iskaq Tjokrohadisuryo dan Mr Sunaryo


Partai Nasional Indonesia


  • 1927 - Didirikan di Bandung oleh para tokoh nasional seperti Dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Mr Iskaq Tjokrohadisuryo dan Mr Sunaryo. Selain itu para pelajar yang tergabung dalam Algemeene Studie Club yang diketuai oleh Ir. Soekarno turut pula bergabung dengan partai ini.
  • 1928 - Berganti nama dari Perserikatan Nasional Indonesia menjadi Partai Nasional Indonesia
  • 1929 - PNI dianggap membahayakan Belanda karena menyebarkan ajaran-ajaran pergerakan kemerdekaan sehingga Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penangkapan pada tanggal 24 Desember 1929. Penangkapan baru dilakukan pada tanggal 29 Desember 1929 terhadap tokoh-tokoh PNI di Yogyakarta seperti Soekarno, Gatot Mangkupraja, Soepriadinata dan Maskun Sumadiredja
  • 1930 - Pengadilan para tokoh yang ditangkap ini dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1930. Setelah diadili di pengadilan Belanda maka para tokoh ini dimasukkan dalam penjara Sukamiskin, Bandung.[3] Dalam masa pengadilan ini Ir. Soekarno menulis pidato "Indonesia Menggugat" dan membacakannya di depan pengadilan sebagai gugatannya.
  • 1931 - Pimpinan PNI, Ir. Soekarno diganti oleh Mr. Sartono. Mr. Sartono kemudian membubarkan PNI dan membentuk Partindo pada tanggal 25 April 1931.[3] Moh. Hatta yang tidak setuju pembentukan Partindo akhirnya membentuk PNI Baru. Ir. Soekarno bergabung dengan Partindo.
  • 1933 - Ir. Soekarno ditangkap dan dibuang ke Ende, Flores sampai dengan 1942.
  • 1934 - Moh. Hatta dan Syahrir dibuang ke Bandaneira sampai dengan 1942.
  • 1955 - PNI memenangkan Pemilihan Umum 1955.
  • 1973 - PNI bergabung dengan empat partai peserta pemilu 1971 lainnya membentuk Partai Demokrasi Indonesia.
  • 1998 - Dipimpin oleh Supeni, mantan Duta besar keliling Indonesia, PNI didirikan kembali.
  • 1999 - PNI menjadi peserta pemilu 1999.
  • 2002 - PNI berubah nama menjadi PNI Marhaenisme dan diketuai oleh Sukmawati Soekarno, anak dari Soekarno.

Tokoh - tokoh dan mantan tokoh - tokoh


Foto para pendiri PNI yang merupakan arsip dari gedung Museum Sumpah Pemuda.

  • Dr. Tjipto Mangunkusumo
  • Mr. Sartono
  • Mr Iskaq Tjokrohadisuryo
  • Mr Sunaryo
  • Soekarno
  • Moh. Hatta
  • Gatot Mangkoepradja
  • Soepriadinata
  • Maskun Sumadiredja
  • Amir Sjarifuddin
  • Wilopo
  • Hardi
  • Suwiryo
  • Ali Sastroamidjojo
  • Djuanda Kartawidjaja
  • Mohammad Isnaeni
  • Supeni
  • Sanusi Hardjadinata
  • Sarmidi Mangunsarkoro

Partai - Partai Penerus
  • Partindo
  • PNI Baru
  • PNI Marhaenisme
  • PNI Supeni
  • PNI Massa Marhaen
  • PNI Partai Nasional Indonesia

Membentuk Badan Keamanan Rakyat

Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia. Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETAHeiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Biasakanlah Berbagi dan Bertanya